Wali Kota Semarang Desak Pemprov Jateng Mediasi Polemik Sampah di Perbatasan dengan Demak

Independennews.com | Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk turun tangan memediasi polemik sampah yang mencuat di wilayah perbatasan antara Kota Semarang dan Kabupaten Demak, tepatnya di sekitar kawasan Rowosari, Kecamatan Tembalang, dan Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, yang berdekatan dengan area Brown Canyon.

Permasalahan terkait penumpukan dan pembakaran sampah di wilayah perbatasan tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat, terutama akibat dampak lingkungan seperti polusi asap yang menyebar hingga ke wilayah Kota Semarang.

“Kalau Pemerintah Provinsi mempertemukan kami, tentu kami siap duduk bersama,” ujar Agustina dalam pernyataan tertulis yang diterima Independennews.com, Rabu (6/8/2025).

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang memiliki komitmen penuh dalam menangani persoalan sampah di wilayah administratifnya. Namun demikian, Agustina menyoroti pentingnya peran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk turut campur ketika aktivitas di luar wilayah Semarang, seperti pembakaran sampah di Demak, mulai memberikan dampak negatif terhadap kenyamanan dan kesehatan warga Semarang.

“Kalau lokasi pembuangan sampah itu berada di wilayah Semarang, tentu akan kami tangani. Tapi jika pembakaran dilakukan di Demak dan asapnya masuk ke Semarang, maka hal tersebut harus dilaporkan ke provinsi,” tegasnya.

Agustina juga mengimbau masyarakat di kawasan perbatasan untuk tidak membuang sampah sembarangan. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif warga dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, sekaligus mencegah terbentuknya tempat pembuangan sampah ilegal.(ganang I)

You might also like