Polres Jakarta Barat Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket, Salah Satu Tersangka Residivis

Independennews.com | Jakarta Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan empat tersangka yang tergabung dalam komplotan spesialis pencurian minimarket. Aksi terakhir mereka dilakukan di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, dan terbongkar setelah adanya laporan dari pihak korban pada akhir Juni 2025.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, didampingi Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung, dalam konferensi pers pada Kamis (24/7/2025) menjelaskan bahwa penangkapan keempat pelaku merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya.

“Saat karyawan datang ke toko, mereka mendapati area penyimpanan rokok, kosmetik, dan minuman dalam kondisi kosong,” ujar Twedi.

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R (alias R), GB (alias G), T (alias P), dan AK (alias A). Dari keempatnya, R diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian serupa.

Modus operandi komplotan ini cukup rapi dan terencana. Mereka menyasar minimarket yang sudah tutup pada malam hari, kemudian memastikan situasi aman sebelum memutus kabel CCTV. Setelah itu, para pelaku masuk melalui jendela lantai dua dan mencongkel pintu menggunakan linggis serta obeng.

“Begitu berhasil masuk, mereka langsung mengambil sejumlah rokok berbagai merek serta minuman kemasan,” lanjut Twedi.

Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dibawa ke kawasan Jakarta Utara untuk dijual. Dari dua aksi yang berhasil dilakukan sepanjang tahun 2025, para pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp12 juta, yang kemudian dibagi rata.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang diancam dengan pidana penjara maksimal sembilan tahun.(*)

You might also like