Independennews.com | Ungaran – Dalam rangka mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan barang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang menggelar kegiatan bertajuk Ngopi Sangar (Ngopi Santai Bareng Polantas Ungaran) di sekitar Terminal Cisemut, Ungaran, pada Kamis (17/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Candi 2025, dan turut dihadiri tim Supervisi Operasi Patuh 2025 Korlantas Polri yang dipimpin oleh Kompol Adiel Aristo, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR.
Kompol Aristo menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, tetapi juga menjadi wadah untuk menampung aspirasi dan keluhan langsung dari para pengemudi.
“Kami kemas dalam suasana santai dan penuh keakraban agar para pengemudi merasa nyaman menyampaikan uneg-uneg mereka. Tadi banyak masukan dari sopir truk pasir, angkutan kota, dan bus. Semua akan kami catat dan teruskan ke pimpinan sebagai bahan evaluasi,” ujar Aristo.
Sejumlah isu aktual turut mencuat dalam diskusi, salah satunya adalah kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL). Para pengemudi menyampaikan keluhan terkait dampak aturan tersebut terhadap operasional mereka, meski tetap menyatakan dukungan terhadap penegakan aturan demi keselamatan bersama.
Sementara itu, AKP Lingga Ramadhani menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
“Kami tidak semata-mata hadir untuk menindak, tapi juga untuk mendengarkan. Pendekatan seperti ini membuka ruang dialog dan membangun kepercayaan antara Polri dan pelaku transportasi,” ungkapnya.
AKP Lingga juga menyatakan bahwa kegiatan Ngopi Sangar akan menjadi agenda rutin ke depan, sebagai bentuk komitmen Polres Semarang untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya komunitas pengemudi dan pengelola terminal.
Melalui pendekatan dialogis ini, Satlantas Polres Semarang berharap tercipta komunikasi yang aktif dan produktif antara aparat penegak hukum, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Semarang. (Dwi Saptono)