Pakai Seragam Brimob Palsu, Pria Ini Tipu Anak di Bawah Umur untuk Melakukan Tindak Asusila

Independennews.com | Mamuju — Seorang pria berinisial TH (25) diamankan oleh Tim Resmob Polresta Mamuju atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/212/VI/2025/SPKT Resta Mamuju.

Kasus ini terbongkar setelah diketahui bahwa pelaku memperdaya korban dengan berpura-pura sebagai anggota Brimob. Untuk meyakinkan korban, TH bahkan mengenakan kaos bergambar satuan Brimob, sehingga korban tidak merasa curiga terhadap niat pelaku.

“Pelaku mengaku sebagai anggota Brimob untuk mendapatkan kepercayaan korban, sehingga korban mau diajak ke rumah kosong,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Rabu (2/7/2025).


Saat ini, TH telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan tengah menjalani proses penyidikan secara intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya dalam menindak setiap bentuk kejahatan terhadap anak, serta memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka. Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku sebagai aparat jika tidak dapat menunjukkan identitas resmi. (Mf)

You might also like