Musdes Penetapan RKPDes Lubuk Gung Tahun 2024 Berjalan Tertib dan Lancar

Independennews.com | Kaur – Pemerintah Desa Lubuk Gung, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung pada 17 Januari 2024 di Ruang Rapat Kantor Desa, dengan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, perwakilan Kecamatan Semidang Gumay, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tim penyusun RKP, serta tokoh masyarakat Desa Lubuk Gung.

Musdes ini menjadi forum strategis dalam menjaring aspirasi dan usulan program dari masyarakat, sekaligus menentukan skala prioritas berdasarkan kebutuhan nyata dan kemampuan anggaran desa. Usulan program yang belum dapat diakomodasi dalam RKPDes tahun berjalan akan diajukan melalui sistem SIPD untuk ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.

Kepala Desa Lubuk Gung, Erlan Jayadi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya Musdes sebagai sarana partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia juga menekankan bahwa seluruh pengelolaan dana desa akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Pasal 106 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta regulasi dari Kementerian Keuangan terkait pengelolaan dana desa.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Lubuk Gung berkomitmen menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran, sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut serta membangun desanya secara berkelanjutan dan inklusif. (munziri,ST)

You might also like