Independennews.com | DEMAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah, dan menjadi opini WTP kesembilan kali secara berturut-turut yang diterima oleh Pemkab Demak.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, pada Senin (26/5/2025). Laporan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah kepada Bupati Demak dr. Hj. Esti’anah, S.E., disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 dan mengacu pada standar profesional pemeriksaan keuangan negara. Ia menyampaikan bahwa opini WTP merupakan bentuk pernyataan profesional atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah.
“Pemeriksaan ini juga bertujuan mendeteksi adanya potensi kecurangan. Kami harap Pemkab Demak dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam waktu maksimal 60 hari,” ujarnya.
Meski disertai sejumlah catatan, BPK menilai bahwa laporan keuangan Pemkab Demak disusun secara wajar dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sehingga kembali layak memperoleh opini tertinggi dalam audit keuangan.
Bupati Demak Esti’anah menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas hasil pemeriksaan tersebut.
“Opini WTP ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ini adalah opini WTP kesembilan yang kami terima secara berturut-turut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh temuan dan rekomendasi dari BPK akan segera ditindaklanjuti. Pemkab Demak juga berharap dukungan dari DPRD Kabupaten Demak untuk mempertahankan capaian ini ke depannya.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong prinsip clean and good governance dalam seluruh lini pemerintahan,” tutup Esti’anah.
(Dwi Saptono)