Tega Buang Bayi, Seorang Ibu di Tengaran, Kabupaten Semarang Diringkus Polisi

independennews.com | Ungaran – Kepolisian Resor Semarang mengungkap kasus pembuangan bayi yang mengguncang warga Kalijali, Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Pelaku diketahui berinisial P, 42 tahun, warga Desa Sugihan. Ia diduga membunuh dan membuang bayi yang baru saja dilahirkannya sendiri.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menjelaskan, P diamankan setelah identitasnya terkuak dalam penyelidikan kasus temuan jasad bayi oleh warga. “Pelaku membekap mulut dan hidung bayi karena takut tangisannya terdengar. Ia merasa malu, terlebih pasangan selingkuhannya tidak mau bertanggung jawab,” kata Ratna dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Rabu, 14 Mei 2025.

Proses kelahiran disebut berlangsung tanpa bantuan medis di rumah pelaku pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Bayi perempuan itu lahir dalam kondisi hidup, namun langsung dihabisi oleh pelaku tak lama setelah persalinan.

Ratna menyebut, jasad bayi kemudian dibungkus dengan plastik hitam-putih, sementara plasenta dimasukkan dalam plastik merah. Pelaku menyembunyikan keduanya di dalam jok sepeda motor Honda Beat miliknya.

“Saat di perjalanan, pelaku kembali membungkus bayi dengan jaket hitam. Begitu tiba di lokasi yang dianggap sepi dan aman, ia membuang bungkusan itu. Saat dibuang, bayi masih menunjukkan gerakan, meski sangat lemah,” ujarnya.

Kasus ini terbongkar berkat laporan warga yang curiga terhadap perubahan fisik pelaku usai kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap P yang kemudian mengakui seluruh perbuatannya.

Atas tindakannya, P dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 3 miliar.

Jasad bayi pertama kali ditemukan oleh Sutrisno, 56 tahun, seorang pemulung. Pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, ia menemukan bungkusan mencurigakan di pinggir jalan. “Saat saya buka dengan besi, isinya bayi. Sudah meninggal,” kata Sutrisno kepada penyidik.

Kasus ini menambah daftar panjang tragedi pembuangan bayi di Jawa Tengah. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan mencurigakan yang bisa mengancam keselamatan anak dan sesama warga.(Dwi Saptono)

You might also like