Wali Kota Semarang Gandeng Paralegal Muslimat NU Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng hadiri peluncuran program Relawan Paralegal Muslimat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Minggu (20/4).

Independennews.com | Semarang – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyatakan komitmennya untuk menggandeng berbagai pihak dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya melalui kolaborasi dengan Paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). Komitmen tersebut ia sampaikan usai menghadiri peluncuran program Relawan Paralegal Muslimat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Minggu (20/4).

“Kami sangat senang mendapat tambahan energi dari Muslimat NU. Apalagi mereka sudah menjadi paralegal resmi. Ini luar biasa,” ujar Agustina.

Ia mengapresiasi langkah Muslimat NU yang telah melatih dan membentuk 90 relawan paralegal. Para relawan ini akan diterjunkan langsung untuk memberikan pendampingan hukum serta edukasi kepada korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak.

Pemkot Semarang, kata Agustina, siap menjalin komunikasi dan kolaborasi yang lebih intensif dengan jajaran Muslimat NU. “Bukan hanya yang menjadi paralegal, tetapi seluruh anggota Muslimat NU pun siap terlibat membantu. Ini sangat luar biasa,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Agustina menekankan bahwa Kota Semarang telah memiliki sejumlah program dan infrastruktur ramah perempuan dan anak, seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Forum Garpu Perak (Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak), Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM), relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), serta layanan hotline pengaduan kasus.

Namun demikian, ia menyoroti masih kurangnya jumlah tenaga penggerak dalam upaya advokasi dan pemulihan korban. “Saat ini kami bekerja sama dengan sejumlah LSM, tetapi jumlah penggerak masih belum sebanding dengan jumlah kasus. Karena itu, kehadiran relawan paralegal menjadi sangat penting,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi. Ia menyebut inisiatif Paralegal Muslimat NU sebagai langkah inspiratif yang dapat menjadi contoh bagi organisasi masyarakat lainnya.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat krusial, dan Muslimat NU telah menunjukkan peran strategisnya. Berdasarkan survei nasional, satu dari empat perempuan dan 51 persen anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan. Maka, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Muslimat NU atas inisiatif ini,” ujar Arifatul.

Program Paralegal Muslimat NU sendiri merupakan inisiatif dari Pimpinan Wilayah Muslimat NU Jawa Tengah, dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta Kementerian PPPA. Para relawan akan disebar ke berbagai wilayah, termasuk Kota Semarang, untuk menjangkau kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, hingga santri di pesantren.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan peran komunitas, Pemerintah Kota Semarang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan secara signifikan dan berkelanjutan.(Dwi Saptono)

You might also like