Independennews.com | Bengkulu Selatan – Pada hari Senin, 17 Maret 2025 Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan memfasilitasi hearing terkait rencana Pemda Bengkulu Selatan menata kawasan Taman Merdeka menjadi ruang terbuka hijau.
Hearing dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Tri Syahputra Fikri, S.E diikuti Sekretaris Komisi II, Abdul Adi, S.I.P dan Anggota Komisi II, Dendi Jofrianto, S.E, M.M.
Hearing tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perindagkop-UM, Sekretaris Dinas Perhubungan, dan beberapa perwakilan pedagang yang berjualan di area Taman Merdeka.
Dalam hearing tersebut disepakati pedagang di Taman Merdeka akan dipindahkan ke Pantai Pasar Bawah. Proses pemindahan pedagang akan dimulai akhir bulan April mendatang.
Sedangkan Taman Merdeka akan ditata menjadi tempat publik sebagai ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan, sesuai dengan fungsi yang sebenarnya. (Tono)