IndependenNews.com | Semarang- Proyek Pengendalian Banjir Sungai Plumbon terus berprogres, namun masih menyisakan persoalan administrasi kepemilikan lahan yang terdampak. Menindaklanjuti hal tersebut, Lurah Mangunharjo, Siti Komariyah, beserta jajaran memfasilitasi mediasi antara pemegang sertifikat tanah dan pemegang Akta Jual Beli (AJB) yang lahannya terdampak proyek tersebut. Mediasi berlangsung di balai pertemuan Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Semarang, pada Rabu, 29 Januari 2025.
Mediasi ini dihadiri oleh Budi Purnomo, selaku Sekretaris Pengadaan Tanah untuk proyek Pengendalian Banjir Sungai Plumbon, serta perwakilan dari pihak-pihak terkait. Dalam kesempatan tersebut, para pemegang sertifikat dan AJB berkesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait hak kepemilikan dan kompensasi yang akan diterima.
Menurut Siti Komariyah, forum ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak agar proyek dapat berjalan lancar tanpa merugikan warga. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang merasa dirugikan. Oleh karena itu, mediasi ini penting untuk mencapai kesepakatan yang adil,” ujarnya.
Sementara itu, Budi Purnomo menjelaskan bahwa proses pengadaan tanah harus mengikuti regulasi yang berlaku. “Kami berusaha agar setiap proses penggantian lahan dilakukan sesuai aturan dan transparan. Jika ada perbedaan data atau kendala administratif, kami akan mencari solusi terbaik bersama,” katanya.
Mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan berbagai persoalan kepemilikan tanah yang masih menggantung. Pemerintah berharap dukungan penuh dari masyarakat agar proyek normalisasi Sungai Plumbon bisa berjalan lancar demi mengurangi risiko banjir di wilayah Semarang, khususnya di kawasan Mangunharjo.(Dwi Saptono)