Gelar Aksi Damai, Berikut Tuntutan Massa yang Tergabung dari Lintas Partai Politik dan Ormas Kabupaten Lahat

Aksi Demo Lintas Partai di Kabupaten Lahat

IndependenNews.com | LAHAT – Bertempat di halaman Gedung Olahraga (GOR) ribuan massa dari Komponen masyarakat yang tergabung dalam barisan aksi yang dilaksanakan oleh lintas Partai Politik dan Ormas, berkumpul guna menjalankan aksi damai ke Kantor Bupati Lahat. Kamis (08/08/24).

Terpantau di lapangan massa dengan berjalan kaki dari rute Gedung Olahraga Lahat, Kantor KPUD Lahat,dan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat, aksi ini merupakan wujud kepedulian masyarakat KabupatenLahat yang menyadari adanya gejala konflik interest terkait denganPenyelenggaran Pemilu yang telah lalu dan pilkada di Kabupaten Lahat yang akan datang.

Berangkat dari kesadaran itulah masyarakat Kabupaten Lahat menyuarakan tuntutannya dimuka umum untuk didengar dan ditindak lanjuti oleh parapemegang otoritas yang berkaitan dengan penyelenggaran pemilu.

Adapun gambaran peristiwa yang terjadi di Kabupaten Lahat menyangkut penyelenggaraan pemilu dan Pilkada 2024 adalah sebagai berikut.
Diawali dengan Perekrutan Penyelenggara Pemilu di semua tingkatan di Kabupaten Lahat, baik di tingkat Kabupaten,Kecamatan,Kelurahan dan desa,yang diduga telah dibentuk Pemangku Jabatan Komisioner KPU dengan praktik-praktik kecurangan.

Dugaan Eksodus atau mobilisasi sekelompok orang dari Kabupaten Lain yang mendadak menjadi warga Kabupaten Lahat, kemudian dijadikan petugas penyelenggara pemilu di Kabupaten Lahat untuk kepentingan memenangkan Bakal Calon tersebut.

Dugaan Bawaslu merekrut panwascam tidak sesuai prosedur dan dipilih ataskehendak pribadi keluarga salah satu calon bupati. Adanya dugaan pembuatan data calon independen dbpuet vlehpenyelenggara pemilu di kantor partai politik. Adanya dugaan pencatutan nama-nama warga untuk mendukong Bakel calon Bupati independent. Adanya dugaan suap penerimaan Panitia pemungutan suara di tingkat Kecamatan (PPK).

Serta adanya dugaan anak dibawah umur yang dibuatkan surat keterangan nikah untuk dijadikan sebagai mata pilih Pilkada Lahat 2024. Adanya dugaan Rapat Pleno Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuiktahiran (DPHP) yang dilaksanakan di rumah Tim sukses salah satu bakal calon bupati Lahat. Diduga Masifnya kecurangan pada saat Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS)di kabupaten Lahat pada pemilu 2024 dan adanya dugaan Penyelenggara Pemilu yaitu PPK Kecamatan Mulak Sebingkai yang turut menyatakan Dukungan Terhadap Calon Independen pada tahapan Verifikasi Faktual.

Dari rangkaian peristiwa yang dijelaskan diatas dapat disimpulkan bahwa Penyelenggara pemilu Kabupaten Lahat diduga tidak netral dan terindikasi kuat telah berpihak kepada salah satu kandidat bakal calon Bupati Lahat Periode 2024- 2029, oleh karena itu patut diduga telah melanggar ketentuan pasal 7 Ayat (3) (dalamPenyelenggaraan Pemilu,Komisi Pemilihan Umum(KPU) bebas dari Pengaruh pihak manapun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang).

Berkaitan dengan rangkaian peristiwa diatas maka dengan ini masyarakat yang tergabung dalam aksi Lintas Patai Politik dan Ormas menyatakan Tuntutan-tuntutanya sebagai berikut.

Meminta Kepada DKPP untuk mencopot atau memberhentikan KPU dan Bawaslu Kabupaten Lahat, Mendesak kepada DPRD Kabupaten Lahat untuk melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) untuk memeriksa penyelenggara KPUD dan Bawaslu Kabupaten Lahat, Meminta kepada DPRD Kabupaten Lahat untuk menjadi pelapor di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mencopot atau memberhentikan seluruh penyelenggara pemilu di semua tingkat (revolusi) jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, Meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses dugaan-dugaan tindak pidana yang dilakukan penyelenggara pemilu Kabupaten Lahat serta meminta kepada Forkopimda Kabupaten Lahat untuk selalu menjaga kondusufitas.

You might also like