Ancam dan Aniaya Caleg PKS, Maklan Dilaporkan Kepolisi

Foto : Denny Korban Penganiayaan Maklan

IndependenNews.com, Lhokseumawe | M. Dahlan Ishak alias Mak Lan dilaporkan ke Polres Kota Lhokseumawe, Sabtu (13/1/24). Dia dilaporkan karena melakukan pengancaman pembunuhan dan penganiayaan kepada salah seolah caleg PKS saat melakukan pemasangan bendera partai.

M. Dahlan yang juga Ketua KONI Aceh Utara dilaporkan oleh Denny, salah seorang caleg PKS karena melakukan pengancaman pembunuhan dengan mengarahkan senjata tajam jenis parang ke leher korban yang dilanjutkan dengan penganiayaan.

Kejadian penganiayaan disertai pengancaman pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB pada Sabtu di seputaran Keudeu Simpang Keuramat Kec. Simpang Keuramat Kabupaten Aceh Utara.

Kepada jurnalis, Denny membeberkan kronologi kejadian tersebut, Minggu (14/1/24) mengatakan kejadian itu terjadi ketika dirinya memasang bendera partai PKS. Saat itu pelaku atau Mak Lan menghampiri dirinya, tanpa sebab langsung menodongkan sebilah parang panjang dibagian lehernya sambil marah-marah.

“Awalnya saya sedang memasang bendera partai PKS di Keudeu Simpang Keuramat. Kemudian kami beristirahat sekalian mau makan siang. Tiba-tiba datang mobil double cabin warna putih milik Mak Lan. Dia langsung mencari saya dan memerintahkan agar bendera PKS diturunkan,” terang Denny

Namun perintah itu tidak diindahkan Denny karrna alasan masih dalam tahap masa kampanye, partai apapun berhak memasag alat peraga. Karena penolakan tersebut, Mak Lan marah.

“Dia langsung menempelkan parangnya ke leher saya dan mengancam membunuh saya. Sempat dilerai warga yang kebetulan di lokasi. Saat warga lengah, dia langsung menghajar saya dengan pukulan di bagian wajah,”ujar Denny.

Denny melanjutkan, Tak cukup sampai disitu, Mak Lan yang juga Ketua KONI Aceh Utara ini menyebut partai PKS dengan kata-kata makian yang tak pantas diucapkan dari seorang tokoh masyarakat.

“Tindakan Ketua KONI Mak Lan tidak bisa dimaafkan begitu saja, karena itu saya melaporkan tindakan semena-mena maklan ke Polisi,”ucap Denny

Atas kejadian itu, Korban juga mengaku trauma dengan parang yang Mak Lan tempelkan dilehernya. Perbuatan Mak Lan masih tergiang-giang dalam benak Denny, karena itu Mak Lan selaku tokoh masyarakat tidak selayaknya berbuat kasar.

“Saya berharap agar kasus ini ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian, pelaku tidak berkeliaran sehingga tidak merusak suasana kondusif di Aceh Utara pada saat pesta demokrasi lima tahunan pemilu 2024,” harap Denny.(man)

You might also like