IndependenNews.com, LHOKSEUMAWE | Respon cepat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan terduga pelaku pencurian di Toko Eiger Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, MInggu (3/9/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli mengatakan, anggota URC mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang terduga pencurian yang membawa pisau curian dari Toko Eiger. Kemudian personel langsung mengejar terduga pelaku dan mengamankannya ke Pos Tim URC.
“Pria yang diamankan berinisial SZ (42) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, dan mengamankan barang bukti berupa satu pisau lipat, satu dompet dan identitas milik pria tersebut,”ujar Maruli
Untuk proses lebih lanjut, Tim URC menyerahkan pria terduga pelaku tersebut beserta barang bukti ke Mako Polsek Banda Sakti dan mengarahkan korban (pemilik toko) untuk membuat Laporan Polisi (LP). ( muh )