Warga Protes Pengadaan Bunga Pucuk Merah, Pemdes Desa Sindang Dinilai Hamburkan Dana Desa

IndependenNews.com Bengkulu Selatan | Dinilai sangat tidak etis apa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sindang Bulan Kecatan Seginim, atas dasar visi dan misi, Pemerintah Desa ini melakukan pengadaan bunga pucuk merah yang dana nya bersumber dari dana Desa tahun anggaran 2023. Hal ini di ungkapkan langsung oleh Kepala Desa Sindang Bulan Kecamatan Seginim.

“Gak usah banyak ocehan dek, program ini sudah tertuang dalam visi dan misi dan sudah dimasukkan dalam RPJM, RKP, APBDes, dan di verifikasi pihak Kecamatan, nah jadi apalagi salah Pemdes untuk menjalankan itu dek,”ujar Tupli selaku Kades Sindang Bulan

Diketahui bahwa Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menyampaikan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023, harus sesuai dengan apa yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023.

Selain itu, penggunaan Dana Desa sesuai dengan apa yang terjadi selama tahun 2020 sampai tahun 2022, prioritas penggunaan Dana Desa difokuskan dalam rangka menanggulangi wabah Covid-19 yang berdampak kepada berbagai sendi kehidupan masyarakat baik aspek sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat maupun budaya.

Oleh sebab itu, penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi Desa serta, penanganan bencana alam dan non alam yang sesuai kewenangan Desa, demikian harapan pemerintah pusat.

Namun, Pemerintah Desa Sindang Bulan Kecamatan Seginim, malah mengalokasikan Dana Desa untuk pengadaan bunga pucuk merah. Hal itu menuai protes oleh beberapa warga, sebab bunga pucuk merah dianggap azas manfaatnya tidak efektif

Miksen selaku aktivis yang selalu aktif dalam memantau pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan angkat bicara, Dia meminta kepada pihak terkait agar jangan sampai realisasi dana Desa Sindang Bulan Kecamatan Seginim atas pengadaan bunga pucuk merah yang diduga tidak sesuai regulasi untuk ditindak lanjuti dan dilakukan audit.

“Jangan sampai terkesan adanya pembiaran sebab regulasi dana Desa sudah jelas. Disamping itu juga sudah jelas bunga pucuk merah tidak ada potensinya dalam membantu perekonomian warga, dari sisi wisata Desa Sindang Bulan belum masuk potensi Desa wisata, hal itu jelas bisa kita buktikan bersama tidak ada wisata di Desa Sindang bulan yang berpotensi untuk dikembangkan” jelas Miksen.

Selain itu beberapa warga Desa Sindang Bulan yang namanya enggan di sebutkan menyatakan hal serupa, bahwa program pengadaan bunga pucuk merah itu sangat tidak bermanfaat.

“Kami bingung atas manfaat bunga pucuk merah ini dibagikan kepadab warga, yang jelas kalau menurut kami pucuk merah ini sekedar hiasan, tapi kami ini namanya banyak tidak sekolah jadi tidak tau apakah itu salah atau tidak, yang jelas kami menilai manfaatnya tidak ada,” ungkap warga. (JS)

You might also like