IndependenNews.com, Bengkulu Selatan | Pemerintah terus menganjurkan penggunaan Dana Desa agar digunakan secara efisien dan efektif sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan Dana Desa tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat, terkhusus dalam peningkatan ekonomi di tengah masyarakat.
Harapan dan anjuran Pemerintah tersebut sepertinya tidak di indahkan oleh Pemerintah Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna. Pasalnya, Pemdes Merambung dinilai tidak efisien dan efektif dalam merealisasikan dana Desa. Seperti realisasi dana Desa Merambung, yakni pembangunan gedung serbaguna yang kini bangunannya belum tuntas di bangun.
Untuk diketahui bahwa gedung serba guna itu pembangunan nya dilakukan pada tahun anggaran sebelumnya, namun belum dapat digunakan sampai sekarang karena bangunan serba guna belum selesai di bangun. Anehnya gedung serba guna belum rampung dibangun, Pemdes Merambung malah memunculkan kegiatan lain seperti pembangunan lapangan Futsal yang menelan anggaran Rp 266.447.760, sementara gedung serba guna dibiarkan terbengkalai. Hal ini menunjukkan realisasi dana Desa di Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna sangat tidak efisien dan efektif.
Sementara itu Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini saat di konfirmasi menyatakan, bahwa dana Desa tahun 2023 di prioritaskan untuk ketahanan pangan hewani dan nabati sebesar 20% dari anggaran, termasuk untuk BLT-DD minimal 10% dan kegiatan-kegiatan lainnya seperti kesehatan, stanting.
“Saya berharap dana Desa tahun 2023 harus betul-betul dipergunakan untuk perbaikan ekonomi masyarakat Desa, oleh karena itu Pemerintah Desa harus mempedomani aturan, jangan sampai timbul permasalahan yang berakibat pelanggaran hukum, diharapkan pihak pendamping Desa dan pihak Kecamatan untuk memonitor penggunaan dana Desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa,”ujar Hamdan.
Hal senada disampaian aktifis yang juga aktif dalam melakukan kontrol terhadap pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan Miksen berpendapat terkait Pemerintah Desa Merambung yang mengalokasikan dana desa untuk pembangunan lapangan Futsal, dan terkesan mengabaikan bangunan gedung serba guna yang belum rampung hingga sekarang.
“Pemerintah Desa Merambung hendaknya realisasikan dana Desa dengan efektif dan efisien untuk ekonomi masyarakat, gedung serba guna belum dapat di manfaatkan masyarakat seutuhnya akibat bangunannya belum selesai, kini lapangan putsal sudah di bangun dengan dana dua ratus enam puluh jutaan lebih, hal inilah yang menjadi pertanyaan atas realisasi dana Desa di Desa Merambung. Oleh sebab itu kita meminta kiranya pihak terkait dapat melakukan pemeriksaan pada pembangunan gedung serba guna Desa Merambung serta lapangan Futsal Desa Merambung, dengan adanya perealisasian yang kurang efisien dan efektif, patut kita menduga adanya ajang mencari keuntungan dalam pengerjaannya,” terang Miksen.
Sementara itu Sekdes Merambung Kecamatan Ulu Manna Bambang saat di konfirmasi menyatakan “Mohon maaf saya belum bisa memberi tanggapan, saya lagi sibuk mau hajatan di rumah saya sabtu dan minggu ini,” tutupnya. (JS)