IndependenNews.com, Bengkulu Selatan | Musyawarah Pengambilan Mufakat terkait rencana Pemerintah Desa Tanjung Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan dalam penganggaran pembuatan Website Desa, Jumat (10/3/23) bertempat di Kantor Desa Tanjung Agung menuai kesepakatan.
Acara dihadiri Kades Tanjung Agung Januari, pihak Kecamatan, Polsek Seginim, Bhabinsa, BPD Desa Tanjung Agung, Pemerintah Desa Tanjung Agung, serta beberapa Warga Desa Tanjung Agung.
Musyawarah ini dilaksanakan sesuai rencana Pemerintah Desa yang ingin merencanakan penganggaran pembuatan WEB Desa serta pengangkatan petugas ataupun operator WEB Desa.
Namun berhubung dengan tidak adanya perencanaan dari awal, yang mana tidak tertuang dalam Musdessus dan tidak masuk dalam penetapan RKPDes, maka rencana ini untuk sementara tidak dapat dianggarkan.
“Berhubung penganggaran pembuatan WEB ini belum dilakukan dan disetujui bersama, maka Pemerintah Desa sementara menunda penganggaran WEB Desa. Hal ini kita tunda agar jangan sampai menyalahi aturan nantinya, karena pembuatan WEB ini belum di bahas dalam Musdessus dan belum ditetapkan pada pembuatan RKPDes” terang Januari.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh perwakilan Kecamatan, agar terlebih dahulu melaksanakan ataupun merealisasikan terlebih dahulu apa saja yang Sudah disepakati dalam Musdessus dan sudah di tetapkan dalam RKPDes.
“Pemerintah Desa Tanjung Agung kita berharap untuk mengikuti apa-apa yang sudah tercantum dalam RKPDes, karena apa yang sudah tercantum disana sudah menjadi perioritas Masyarakat, terkait dengan apa yang ingin direncanakan seperti pembuatan WEB Desa, nanti juga dapat dianggarkan kembali pada tahun anggaran berikutnya” ujar Camat.
Musyawarah mencari mufakat yang dilaksanakan di Kantor Desa Tanjung Agung ini berjalan dengan baik hingga mencapai mufakat, dengan keputusan untuk melakukan penundaan penganggaran pembuatan WEB Desa tahun ini. (JS)