Tekan Penyebaran Covid 19, Polres Anambas dan Jajaran Wajibkan Masyarakat Prokes

Foto : Personil Polres Anambas saat memberikan himbauan prokes kepada warga diwilayah hukum Polres Anambas

IndependenNews.com, Anambas | Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, terus menekan penyebaran Virus Corona di masyarakat dengan mewajibkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehata.

Hal itu dilakukan saat melaksanakan pihaknya melakukan patroli guna memberikan himbauan serta teguran kepada masyarakat yang bergerombol serta tidak memakai masker di wilayah Hukum Polres Kep.Anambas.

Penggunaan masker ini juga wajib bagi masyarakat saat beraktivitas di luar rumah. Oleh karena itulah kita harus menghimbau masyarakat agar menggunakan masker dan manfaat penggunaannya bagi dirinya sendiri dan orang lain.

“Gunakan masker demi keselamatan kita semua dari penyebaran virus corona Covid-19. Kita akan terus melaksanakan sosialisasi pola hidup sehat dalam mencegah virus berbahaya tersebut,” jelas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K.

Ditambahkannya, orang tidak mengetahui jika seseorang terpapar corona atau tidak. Terkadang Virus Corona tidak memiliki gejala klinis.

“Sehingga sebagai bentuk kewaspadaan sudah sepatutnya menjaga diri dari penularan virus dengan menggunakan masker dan cuci tangan setiap waktu,” tandasnya.(rs/*)

You might also like