Tiga Tahun Mangkrak, Aliansi Rakyat Menggugat Gelar Aksi Demonstrasi di Polda Kepri

Foto : Unjuk Rasa sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Kota Batam di depan Markas Komando Polda Kepulauan Riau, Selasa (15/03/2022).

IndependenNews.com, Batam | Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) Kota Batam menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Komando Polda Kepulauan Riau, Selasa (15/03/2022).

Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh kurang lebih 50 warga turun ke jalan menyampaikan permintaan kepada Kapolda Kepri untuk mengambil alih kasus Andreas Priyo Suciono dari Polsek Sekupang.

Inisiator ALARM, Hery Marhat, dalam orasinya menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah berlangsung selama 3 (tiga) tahun yang lalu. Namun belum juga dilakukan tindakan oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Sekupang.

“Maka dari itu, kami datang ke rumah orang tua kami di Polda Kepri untuk meminta agar kasus tersebut diambil alih, karena sampai saat ini belum juga mendapat tanggapan dari pihak kepolisian,” ucap Hery.

Dirinya juga mempertanyakan kinerja pihak kepolisian yang cenderung tidak berpihak kepada keadilan. Oleh karena itu, dalam spanduk yang mereka bawa bertuliskan “Buruh tertindas, majikan tertawa terbahak-bahak”.

“Sudah 3 tahun kasus ini mangkrak, sampai dimana pekerjaan polisi? Dimana keadilan ditegakkan? Ini negara hukum tapi tidak dilaksanakan sesuai koridornya,” ucap Hery lantang.

Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, pihak Polda Kepri mencoba mencari solusi permasalahan agar substansi yang hendak disampaikan oleh masyarakat dapat terserap dengan baik.

“Agar tidak mengganggu mobilitas jalan disini, kami minta beberapa perwakilan untuk masuk ke dalam agar substansi yang ingin disampaikan bisa kita dengarkan dengan baik,” ucap salah seorang Personel Polda Kepri.

Berdasarkan pantauan IndependenNews.com, aksi tersebut berlangsung sekitar 30 menit dan langsung mendapat tanggapan dari pihak kepolisian. (SOP)

You might also like