Satgas Covid 19 Batang Mata Efektifkan Posko Penanganan Covid

Independennews.com, Selayar – Tim gugus tugas enanggulangan Covid 19, melaksanakan rapat untuk mengambil kesepatakan terkait pengefektifan posko penanganan Covid 19 Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Hasil rapat tim gugus tugas kelurahan Batang Mata yakni Posko Penanganan Covid- 19 akan diefektifkan dalam rangka mengawasi setiap kegiatan masyarakat.

Pengetatan pemantauan dan pengawasan ketat terhadap warga yang diduga terpapar positif covid 19.

Selain itu m, tindakan pengawasan ini akan berlaku kepada masyarakat yang menyelenggarakan pesta agar disiplin dalam pelaksanaan Prokes.

Hal ini juga untuk penegasan bagi penyelenggara pesta untuk tidak membuat potensi kerumunan dan menghadirkan lebih dari 20 orang.

Khusus untuk tamu, tidak diperkenankan untuk makan di tempat. Oleh karenanya, tuan rumah penyelenggara pesta diminta untuk menyiapkan kotak makanan bagi tamu.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya untuk mencegah terjadinya potensi kerumunan yang berpotensi menjadi cluster baru penyebaranq virus covid 19.

Posko Penanggulangan Covid juga akan menerapkan sanksi denda bagi setiap orang yang menyebabkan terjadinya potensi kerumunan dan pelanggaran atas ketentuan penerapan standar protokol kesehatan (Prokes) sebesar Rp500 ribu rupiah.

Penegasan ini dikeluarkan atas kesepakatan tim satgas covid 19. (Andi Fadly Dg. Biritta)

You might also like