IndependenNews.com | Pelelawan – Penanganan cepat Polres Pelalawan dalam menangani kasus pembunuhan Suami membunuh Istri yang terjadi pada Minggu 14 April 2024, di Desa Pasaguhan, RT 003/RW 006, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelelawan.
Tidak tanggung-tanggung, Reskrim Polres Pelalawan setelah turun ke TKP dalam waktu 6 jam tersangka dapat langsung di amankan. Timdakan cepat itu berdasarkan laporan masyarakat dan barang bukti yang sudah di kumpulkan.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto.S.H, S.I.K kepada media, Selasa (16/4/2024) di dampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Kris Topel, STrK, S.I.K, Paur Humas AKP Edy dan IPTU Indra Jaya membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Pasaguhan, RT 003/RW 006, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelelawan.
“Tersangka sudah diamankan, inisial (HYL) merupakan suami korban, pelaku tega membunuh istrinya inisiall (MFG) karena ada unsur sakit hati. Pembunuhan itu dilakukan tersangka di rumah saudara kandung korban, Arjun Gulo ( saksi), tempatnya di perumahan PT. Musim Mas,”ujar Kapaolres Suwito
Lanjut Kapolres, aksi pembunuhan saat itu korban MFG, berada di kamar mandi, pelaku langsung menjumpai korban, dan mengambil pisau dapur saat berada ruang dapur rumah abang kandung korban.
“Tersangka langsung menusukkan pisau keperut korban berulang kali hingga 17 tusukan sampai mengakibatkan korban terkapar. Motif pembunuhan tersebut diduga korban menghina ibu tersangka, sehingga tersangka langsung emosi dan menjumpai korban lalu membunuh korban,”ungkap Suwito
Dalam perkara ini barang-bukti yang telah di kumpulkan yakni satu helai baju kaos warna kuning, satu helai celana pendek warna dongker, satu unit HandPhone Readme C51 warna hijau, satu bilah pisau dapur, satu helai baju warna biru, satu helai celana jeans, satu unit Sepeda motor trondol.
“Kepada Tersangka dikenakan pasal 338, dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota satreskrim polres Pelalawan yang begitu sigap dan cepat menangkap pelaku hanya dalam waktu enam jam pelaku sudah dapat diamankan. Untuk itu saya mengapresiasi kinerja satreskrim Polres Pelalawan ini,” pungkasnya (Harris)